+6221–3503142 secretariat@cisfed.org

Lebaran baru saja usai. Warga di sekitar Jakarta hampir saja harus memikul beban baru berupa kenaikan tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang semula akan diberlakukan 20 Juni 2018. Dengan tarif baru itu, biaya yang harus dibayarkan pengguna tol JORR yang memakai kendaraan kecil diwacanakan naik dari semula Rp 9.500 menjadi Rp 15.000. Namun rencana kenaikan itu ditunda tanpa batas waktu.

Menurut Chairman CISFED, Farouk Abdullah Alwyni, wacana kenaikan tarif tol itu layak dikritisi, mengingat kondisi tol JORR masih kerap macet dan membuat lelah pengguna jalan tol. Perlu perhatian dari pihak pengelola jalan tol, bagaimana mereka bisa memperbaiki kualitas layanan jalan tol, tidak sekedar menaikkan harga saja, tapi juga kebutuhan publik bisa terakomodasi dalam bentuk kualitas jalan tol yang lebih baik.

Liputan ini telah tayang di MNC News pada tanggal 15 Juni 2018 dan selengkapnya dapat dilihat di sini: