Pergerakan nilai tukar rupiah yang belum juga menguat terhadap dolar amerika jelas patut diwaspadai. Apalagi nilai tukar rupiah sempat menembus angka Rp 14.428 per US$ 1 pada awal pekan pertama bulan Juli 2018. Pada tahun 1998 Indonesia sempat terjerumus dalam jurang krisis ketika nilai tukar rupiah mencapai angka Rp 15.000 per US$ 1.
Menurut Chairman CISFED, Farouk Abdullah Alwyni, ke depan Indonesia harusnya bisa menguatkan sektor manufacture karena nantinya akan meningkatkan ekspor. Foreign exchange ketika ekspor meningkat akan banyak masuk ke dalam negeri. Secara otomatis rupiah akan menjadi lebih kuat.
Demi mencegah terus melemahnya nilai tukar rupiah pemerintah tentu harus mengambil langkah-langkah antisipatif, sebab melemahnya nilai tukar rupiah dapat berdampak langsung bagi beban hidup masyarakat yang kini banyak memakai benda-benda konsumtif dari luar negeri atau berbahan baku impor.
Liputan ini telah tayang di MNC News pada tanggal 6 Juli 2018 dan selengkapnya dapat dilihat di sini: