Di bawah ini adalah berbagai liputan media online atas pernyataan pers Farouk Abdullah Alwyni terkait ‘Genderuwo Ekonomi.’ Pernyataan pers lengkap berada di bawah. Semoga bermanfaat.
https://m.wartaekonomi.co.id/berita203805/keadilan-akan-batasi-ruang-genderuwo-ekonomi.html
https://www.jawapos.com/ekonomi/16/11/2018/ekonomi-indonesia-masih-dibayangi-genderuwo-politik
https://m.jpnn.com/news/begini-cara-atasi-genderuwo-di-bidang-ekonomi
http://m.metrotvnews.com/ekonomi/analisa-ekonomi/aNrqw3WK-genderuwo-merasuki-sektor-ekonomi
https://tribunasia.com/index.php/2018/11/16/keadilan-akan-batasi-ruang-genderuwo-ekonomi/
http://www.neraca.co.id/article/109276/keadilan-akan-batasi-ruang-genderuwo-ekonomi
https://www.merdeka.com/politik/mencegah-indonesia-dikuasai-oleh-genderuwo-ekonomi-dan-politik.html
SIARAN PERS
Jakarta, 16 November 2018
Keadilan akan Batasi Ruang Genderuwo Ekonomi
JAKARTA. Belakangan ini, istilah genderuwo mendadak viral setelah dicetuskan Presiden Jokowi untuk menyebut politikus yang kerjanya hanya menakut-nakuti masyarakat, pandai memengaruhi dan tidak menggunakan etika maupun sopan santun politik. Sejatinya, genderuwo ini mitologi Jawa yang tidak kelihatan tetapi menakutkan.
Tidak hanya di tataran politik, ilustrasi genderuwo ini juga mencerminkan kondisi ekonomi Indonesia saat ini. Dalam artian, genderuwo ini adalah mafia-mafia ekonomi yang menyatu dengan penguasa, tidak terlihat namun membuat rugi negara. Sebut saja mafia di sektor pertambangan migas, anggaran negara (APBN/APBD), sektor pangan hingga penegakan hukum.
Sebetulnya pemerintah bisa saja terlepas dari politik atau genderuwo ekonomi tersebut, jika bersikap transparan dan jujur kepada publik. Kalau birokrasinya dibikin efisien, transparan dan profesional. Dengan birokrasi yang baik maka keterbukaan informasi itu akan bisa meminimalisasi kelompok kepentingan pribadi (vested interests) itu, karena masyarakat memiliki akses yang sama.
Timbulnya isu genderuwo ekonomi meski rezim terus berganti karena ada persoalan fundamental dalam struktur ekonomi Indonesia. Jika tidak ada perubahan paradigma baru dalam sistem pembangunan nasional, maka para pemburu rente ini akan tetap tumbuh subur bak jamur di musim hujan.
Celakanya, cengkraman kelompok-kelompok kepentingan pribadi ini terhadap akses ekonomi hanya melahirkan kesenjangan sosial yang semakin dalam. Berdasarkan studi Credit Suisse (2016) Indonesia adalah negara terburuk ke empat dalam hal ketimpangan ekonomi. Lembaga internasional OXFAM juga memperingatkan, ketimpangan ekonomi di Indonesia sangat darurat. Dalam laporannya, OXFAM (2016) menyebutkan total harta empat orang terkaya di Indonesia, yang tercatat sebesar US$ 25 miliar setara dengan gabungan kekayaan sekitar 100 juta orang atau 40% dari total penghasilan masyarakat terbawah (the bottom 40 percent).
Menurut laporan yang sama, pada 2016, 1% orang terkaya ini memiliki 49% atau hampir setengahnya dari total kekayaan populasi di Tanah Air. Hebatnya, hanya dalam sehari saja seorang konglomerat terkaya bisa mendapatkan bunga deposito 1.000 kali lebih besar dari pengeluaran 10% penduduk miskin Indonesia untuk setahun. Bahkan, jumlah uang yang diperolehnya setiap tahun dari kekayaan itu cukup untuk mengentaskan lebih dari 20 juta warga keluar dari jurang kemiskinan.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2018, angka kemiskinan Indonesia adalah 9,82% dari populasi atau sebanyak 25,95 juta orang. Angka itu menurun jika dibanding September 2017, yaitu 26,58 juta orang (10,12%). Untuk bulan Maret 2018, angka rata-rata garis kemiskinan adalah Rp. 401.220 per kapita per bulan, lebih tinggi dibanding pada 2017, yang pada semester pertama (Maret) berjumlah Rp361.496 dan Rp 370.910 pada semester kedua 2017.
Tapi jika menggunakan indikator Bank Dunia dalam menentukan batas kemiskinan, yaitu pendapatan sebesar US$ 2 per hari per orang, maka penduduk miskin Indonesia masih sangat tinggi, yakni diperkirakan mencapai 47% atau 120 juta jiwa dari total populasi.
Batasan garis kemiskinan Rp. 400 ribuan ini terlalu rendah, karena orang kota dengan penghasilan Rp. 500 ribuan sudah dianggap tidak miskin, yang bahkan belum tentu cukup untuk kebutuhan dasar. Padahal kebutuhan manusia itu bukan makan saja tapi juga pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, juga rekreasi dan hiburan.
Jadi siapapun presidennya nanti, akan menghadapi masalah ketimpangan sosial dan kemiskinan ini. Masalah ini bisa diatasi jika ada keadilan ekonomi yang merata. Dengan keadilan ekonomi, maka negara akan lebih kuat tidak mudah terdampak isu ekonomi global.
Saat ini perekonomian nasional sangat rentan terhadap isu global sehingga nilai tukar rupiah semakin terpuruk. Pasalnya, sekitar 60% pelaku di pasar modal (pasar saham) merupakan investor asing yang sangat sensitif terhadap kebijakan The Fed, atau Federal Reserve Bank (Bank Sentral Amerika Serikat [AS]) misanya, juga efek perang dagang antara AS dengan Tiongkok. Tak cuma itu, krisis keuangan yang terjadi di sejumlah negara, Indonesia juga kena imbasnya.
Itu sebabnya pemerintahan ke depan harus mampu melakukan reformasi birokrasi agar apa yg di sebut genderuwo di ruang politik kekuasaan, ekonomi dan penegakan hukum tidak lagi menakutkan bagi bangsa Indonesia. Di sisi lain, jika tidak ada perubahan paradigma pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, maka Indonesia sulit keluar dari statusnya sebagai negara/dunia ketiga.
Maklum, pertumbuhan yang selalu digadang-gandang nyatanya hanya dinikmati tidak lebih dari 20% penduduk negeri ini. Artinya, mayoritas penduk yang 80% masih menghadapi kesulitan dalam hidupnya.
Sejatinya, Indonesia harus terus berbenah diri karena dari berbagai parameter global masih tertinggal. Terbaru, publikasi International Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Yearbook 2018 menunjukkan Indonesia berada pada peringkat 43 dari 63 negara di dunia yang dikumpulkan oleh IMD World Competitiveness Center. Peringkat ini turun dari tahun sebelumnya di posisi 42 dengan nilai index sebesar 68,9 terhadap 100. Di dunia, peringkat lima besar ditempati oleh Amerika Serikat, Hong Kong, Singapura, Belanda, dan Swiss.
Pada kawasan Asia Pasifik, peringkat Indonesia meningkat satu tangga karena penurunan peringkat Filipina. Cuma, peringkat Indonesia masih harus ditingkatkan untuk bersaing mengejar ketertinggalan dari Singapura (peringkat 3), Malaysia (naik peringkat menjadi 22), dan Thailand (turun peringkat menjadi 30).
Adapun titik krusial Indonesia terletak pada semua komponen pembangunan. Pada komponen kinerja ekonomi, memerlukan perhatian dengan harapan mampu menstimulasi pembangunan yang berkelanjutan. Pada komponen efisiensi pemerintahan, pembenahan perlu dilakukan pada kerangka institusional, hukum bisnis, dan kerangka sosial. Sedangkan pada komponen efisiensi bisnis, aspek yang perlu dibenahi terletak pada daya produktivitas dan efisiensi bisnis.
Setali tiga uang, pada sektor infrastruktur titik krusial terletak pada semua aspek daya dukung pembangunan infrastruktur, meliputi infrastruktur dasar, teknologi, scientific infrastructure, kesehatan dan lingkungan, serta edukasi. Pasalnya, sejumlah permasalahan pada government dan corporation, memerlukan ruang harmonisasi supaya kebijakan publik dan bisnis dapat beririsan membentuk pertumbuhan ekonomi yang solid.
Sementara Logistic Performance Index (LPI) 2018 yang dirilis Bank Dunia, hasilnya dari seluruh negara menempatkan Indonesia di posisi ke-46 dengan skor 3,15 atau naik dari posisi sebelumnya dalam LPI 2017 di peringkat ke-63 dengan skor 2,98. Namun, masih kalah dengan negara tetangga seperti Thailand (peringkat 32), Vietnam (39), dan Malaysia (41). Di sisi lain, raihan positif tersebut belum diimbangi dengan penurunan biaya logistik yang masih mencapai 23,5% pada 2017, atau masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asean antara lain Vietnam (15%), Thailand (13,2%), Malaysia (13%) dan Singapura (8,1%).
Dari aspek penegakan hukum, juga tak kalah pelik. Lembaga peradilan dan legislatif masih menjadi sarang koruptor. Ini setidaknya tergambar dari studi World Justice Project, dan juga Transparency International Indonesia (TII) yang merilis skor Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2017. Skor IPK berada pada rentang 0-100. Angka 0 berarti negara dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 berarti dipersepsikan bersih dari korupsi.
Hasil survei TII menunjukkan skor IPK Indonesia berada pada angka 37 dan berada diperingkat 96 dari 180 negara yang disurvei. Artinya, skor IPK Indonesia tidak mengalami peningkatan ataupun penurunan jika dibandingkan skor tahun 2016.
Farouk Abdullah Alwyni
Chairman, Center for Islamic Studies in Finance, Economics, & Development (CISFED)
www.cisfed.org