Chairman CISFED, Farouk Abdullah Alwyni (FAA), menjadi narasumber tunggal dalam kegiatan “Workshop” terkait “Hukum Dagang & Pasar Modal Syariah” pada tanggal 7 Desember 2019 di Hotel Sofyan, Cut Meutia Menteng Jakarta, yang diselenggarakan oleh Chartered Institute of Management Accountants (CIMA), sebuah lembaga profesional internasional yang berbasis di London, UK. Dalam kesempatan tersebut FAA memaparkan terkait dasar-dasar konsep dari Hukum Dagang Islam atau dikenal juga dengan Fiqh al-Muamalah serta terkait pasar modal Syariah dan instrument-instrumen yang digunakannya.
FAA juga memberikan “update” terkait perkembangan terkini dari negara-negara yang mempunyai peranan signifikan dalam perkembangan pasar modal Syariah diberbagai secara internasional. Dalam kesempatan tersebut sebagai seseorang yang sebelumnya telah berhasil menyelesaian program “Diploma in Islamic Finance” dan mendapatkan gelar CDIF, FAA juga berbagi pengalaman singkat terkait program “Diploma in Islamic Finance” dari CIMA yang didalamnya terdapat subjek terkait Islamic Commercial Law dan Islamic Capital Markets & Instruments. Liputan berbagai media online dari kegiatan tersebut diatas dapat dilihat dibagian blog dari situs ini.