Chairman CISFED, Farouk Abdullah Alwyni (FAA), berbagi pemikiran terkait bagaimana investasi yang lebih bertanggung jawab sosial bisa bisa menjadi salah satu kontributor untuk menciptakan model produksi yang lebih kondusif bagi kemanusiaan dan lingkungan sekitarnya, yang tentunya akan berkontribusi meminimalisir potensi kemunculan pandemi berikutnya dalam sebuah analisis berita yang ditulis oleh Ananta Damarjati seorang jurnalis dari media online barisan.co.
Tulisan yang dipublikasikan pada tanggal 23 Januari 2021 tersebut dapat diakses melalui link berikut:
https://barisan.co/mendesain-moral-ekonomi-baru-untuk-cegah-pandemi-berikutnya/
Di bawah ini adalah isi dari link tersebut. Semoga bermanfaat.
Mendesain Moral Ekonomi Baru untuk Cegah Pandemi Berikutnya
Oleh: Ananta Damarjati
BARISAN.CO – Bank Dunia merilis laporan teranyar berjudul ”Global Economic Prospect” Januari ini. Diprediksi, setelah carut-marut yang menyebabkan kontraksi 4,3 persen di tahun 2020, ekonomi dunia akan bergerak ke sumbu positif sekitar 5,3 persen di tahun 2021. Namun masih ada catatan kaki. Betapapun dikerangkai dengan optimisme, laporan itu menyebut segalanya masih dapat terjadi, tergantung penanganan COVID-19 negara-negara dunia, serta efektivitas vaksin yang sudah mulai digunakan.
Dengan asumsi demikian, jelas ketidakpastian masih akan berlanjut di 2021. Bedanya, tahun ini dunia telah memiliki modal yang kondusif untuk mencegah krisis semakin parah.
Menarik mencermati sejumlah analisis yang mengemuka. Pengalaman tahun lalu agaknya telah dipandang sebagai cermin utama untuk menyusun model ekonomi baru. Dalam konteks lebih jauh, sejumlah kalangan bahkan menyerukan pentingnya melakukan perubahan mendasar, yang memungkinkan sebuah ekonomi lebih tangguh menghadapi krisis maupun pandemi di masa berikutnya.
Dalam pada itu, Ketua Center for Islamic Studies in Finance Economics and Development (CISFED) Farouk Abdullah Alwyni, menyebut perlunya mengubah fokus investasi pada beberapa sektor, dengan memanfaatkan pendekatan ekonomi berkelanjutan, seperti ESG Investing (Environmental, Social, and Corporate Governance Investing).
“ESG Investing bisa menjadi salah satu kontributor untuk menciptakan model produksi yang lebih kondusif bagi kemanusiaan dan lingkungan sekitarnya, yang tentunya akan berkontribusi meminimalisir potensi kemunculan pandemi berikutnya,” kata Farouk Alwyni saat dihubungi Barisanco, Kamis (21/1/2020).
Tantangan
Berdasarkan laporan McKinsey 2019, ESG Investing telah mengalami lonjakan drastis, mencapai US$30 triliun, atau meningkat 10 kali lipat sejak 2004. Di AS saja, diperkirakan 26% dari total aset AS telah dikelola menggunakan pendekatan ini.
Selain di AS, negara maju lainnya seperti Australia juga mulai banyak mengadopsi ESG Investing. “Ambil contoh AustralianSuper, pengelola investasi pensiun terbesar di Australia, yang menerapkan standar ESG ketat sebagai pertimbangan. Dana yang mereka kelola tidak akan diinvestasikan pada perusahaan yang dianggap bermasalah di soal-soal seperti hak asasi manusia, ketenagakerjaan, lingkungan, dan tata kelola.” Kata Farouk.
Namun menurut Farouk Alwyni, masih banyak tantangan untuk menerapkan ESG Investing di negara berkembang termasuk Indonesia. Terutama soal kesadaran pelaku bisnisnya, yang belum begitu bisa melihat gambar besar dari dampak kelakuan bisnis yang tidak bertanggung jawab secara sosial.
“Negara berkembang masih minim ‘awareness’ dibandingkan negara-negara maju. Di negara majupun sebetulnya pendekatan ESG juga masih berproses. Tetapi posisinya telah lebih dominan mengingat banyak korporasi, indeks-indeks saham internasional, dan dana-dana pensiun yang mulai mengadopsi ESG Investing.” Kata Farouk.
Sebetulnya, imbuh Farouk, pemerintah dapat memainkan perannya. Jika kesadaran pemerintah sudah besar untuk menciptakan lingkungan bisnis yang berorientasi ESG (bisa melalui penciptaan regulasi yang memihak ataupun insentif fiskal), maka implikasinya akan sangat signifikan.
“Bisnis yang tadinya tidak mempunyai kesadaran, otomatis akan terbuka kesadarannya karena ada direct benefits untuk mereka jika menerapkan praktik ESG investing.”
Moralitas Baru
ESG Investing agaknya patut dipertimbangkan sebagai moralitas baru dalam menjalankan sebuah ekonomi. Atas perhatiannya yang besar pada lingkungan, praktik ekonomi berkelanjutan demikian dinilai lebih tangguh jika dihadapkan pada krisis ataupun pandemi, dibanding pengelolaan ekonomi kapitalistik yang sekarang menjadi arus utama.
Lebih dari itu, Farouk Alwyni menyebut ESG Investing lebih menguntungkan bagi masyarakat banyak. Sekurang-kurangnya, jika pemerintah menghendaki, “Pendekatan berbasis ekonomi berkelanjutan ini punya kemampuan untuk mengoreksi praktik kotor korporasi besar yang dimiliki pebisnis bermental ‘kapitalis primitif’,” Katanya.
Tentu akan menjadi kebutuhan penting untuk menciptakan pemerintahan yang benar-benar berkomitmen dalam hal ini.
Apalagi, melihat dunia dalam dua dekade terakhir, tampak bahwa ekonomi arus utama memang tidak pernah ramah lingkungan. Justru sebaliknya, pola ekonomi kapitalistik telah banyak menyederhanakan kompleksitas menjadi angka-angka kering, dan dengan itu, menggencarkan pasar dengan mengabaikan kepentingan manusia, sosial, dan lingkungan dan alam.
Bahkan, dorongan ekonomi kapitalistik—sebagaimana telah banyak disebut—telah memicu bermunculannya zoonosis seperti HIV, flu babi, SARS, zika, dan ebola.
COVID-19, yang muncul belakangan, pun punya kemiripan dengan zoonosis pendahulunya: ia muncul akibat kecacatan inheren di dalam model produksi, di mana, atas nama profit, telah sedemikian mendekatkan manusia pada binatang-binatang liar yang semestinya berjarak. Pada gilirannya, binatang itu memindahkan patogen berbahaya di tubuhnya ke dalam tubuh manusia.
WHO membenarkan ini: diperkirakan 61 persen dari semua penyakit menular manusia berasal dari zoonosis, sedangkan 75 persen penyakit menular baru yang ditemukan dalam dekade terakhir adalah zoonosis.
Maka, di titik inilah tampak pentingnya menjadikan keberlanjutan sebagai pertimbangan utama pemerintah. Setidak-tidaknya, dalam Pasal 33 Ayat (4) UUD 1945 disebut, “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi-berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”
Disebutkannya prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam pasal itu tentu menarik disimak. Dapat diartikan, bahwa UUD 1945 mengamanatkan agar pemerintah mempunyai komitmen terhadap soalan tersebut. [Dmr]