+6221–3503142 secretariat@cisfed.org

Jurnal Paradigma Islam di Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan

PrintedCoverofEkonomika-2(27Oct2014)

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Puji syukur kepada Allah SWT, salawat dan salam kepada Rasulullah SAW. Kembali kami dengan bangga mengantarkan para pembaca untuk menikmati sajian Jurnal Ekonomika edisi kedua ini. Kiranya hidangan yang kami sajikan dapat memuaskan dahaga para pembaca mengingat langkanya sumber bacaan populer mengenai ekonomi politik Islam.

Ekonomi politik Islam sangat potensial menjadi alternatif dari ekonomi politik yang berlaku di berbagai negara hari ini. Ekonomi politik yang berlaku setidaknya terbagi kepada dua, yang berciri dan berparadigma kapitalis dan sosialis. Keduanya sebenarnya masih satu rumpun yang sama.

Bila ditinjau dari sudut pandang Islam, kedua-duanya sama-sama mengambil sumber paradigma berbasis antroposentris dan dalam mekanisme ekonominya, mengandalkan sistem riba. Hal ini berbeda dengan konsep Islam dan agama-agama samawi pada umumnya, yang basis paradigmatiknya ialah teosentris dan dan mekanismenya anti riba.

Implikasi dari perbedaan paradigma dan mekanisme ini tentu akan melahirkan kinerja dan wujud ekonomi yang berbeda pula. Ekonomi politik antroposentris akan sepenuhnya mendasarkan dan mengarahkan tujuan ekonominya semata-mata untuk kebahagiaan manusia tanpa pertimbangan ketuhanan di dalamnya. Padahal seringkali ukuran kebahagiaan itu bersifat relatif dalam sudut pandang setiap orang. Demikian pun implikasi yang ditimbulkan oleh penghalalan mekanisme riba dalam ekonomi. Baik sistem kapitalis maupun sosialis, tidak ada larangan yang tegas terhadap praktik riba.

Riba, atau pencurian nilai atas kerja atau barang, dimaklumi hal yang biasa saja dalam setiap transaksi atau praktik ekonomi. Padahal di situlah bibit kerusakan sosial itu terjadi karena adanya kezaliman di dalamnya. Sedangkan Islam maupun agamaagama samawi mengharamkan riba karena memang bukan saja karena dilarang oleh Tuhan tapi memang mengandung kezaliman. Dalam praktik riba itu ada tambahan keuntungan material yang diperoleh melalui kecurangan. Curang tidaknya keuntungan yang diperoleh itu didasarkan atas keterpaksaan, ketidaktransparanan dan kesewenangwenangan sepihak dari si pengambil keuntungan. Itulah sebabnya, unsur keridlaan sangat dipentingkan dalam sistem transaksi berdasarkan ketentuan Islam di dalam rangka menghapus praktik riba.

Dalam edisi ke dua ini, pembaca akan menikmati uraian panjang tentang hakikat ekonomi Islam, evaluasi ekonomi Indonesia berdasarkan perspektif ekonomi Islam, komposisi modal di pasar saham kita, sistem akuntansi berdasarkan sari pemikiran yang digali dari ide Tjokroaminoto, sistem industri berdasarkan Islam, dan juga beberapa wawancara menarik dari tokoh kompeten yaitu Erman Sukirman (tokoh pengusaha Muslim), Said Iqbal (tokoh buruh), Farid Al-Habsy (birokrat) dan Zaim Saidi (aktivis pergerakan muamalat).

Akhirnya kami berharap jurnal ini dapat membantu memuaskan dahaga para pembaca di tanah air maupun di luar negeri. Selamat membaca.