+6221–3503142 secretariat@cisfed.org

Ditunjuknya Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menjadi menteri keuangan di era kepemimpinan Jokowi-JK merupakan prestasi gemilang bagi pegiat ekonomi syariah. Dia merupakan ketua Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) sejak 2011. Di tengah gempuran isu terhadap Jokowi yang berbau rasial, Presiden ke-7 RI tersebut justru merangkul Bambang yang memang sudah lama bergulat dalam perekonomian syariah.

Sudah tentu kepercayaan ini harus dimanfaatkan untuk mengembangkan ekonomi syariah. Penulis menilai, ada dua isu penting yang bisa dimainkan untuk lebih membumikan ekonomi syariah.

Pertama, bagaimana sistem ekonomi syariah menjawab tantangan ekonomi global dan mengatasi kemiskinan di Tanah Air. Pegiat syariah harus memandang globalisasi saat ini sudah tidak mungkin dihindari. Paradigma pun harus diubah karena tantangan global semakin kompleks dan harus dijawab melalui prinsip-prinsip ekonomi syariah.

Apalagi, perkembangan dramatis dalam sektor finansial dunia semakin kuat karena keikutsertaan pihak luar, seperti negara di kawasan regional dan lembaga internasional. Struktur pasar global yang selama ini menjadi prerogatif individu dan perusahaan multinasional mengalami perubahan signifikan karena selain masuknya pemerintah (nation-state) dan lembaga internasional, mengundang posisi individu yang menguasai perusahaan multinasional, menjadi dominan.

Tantangan global ini menjadi menarik karena posisi Bambang Brodjonegoro yang bukan saja ahli ekonomi syariah, melainkan juga praktisi ekonomi konvensional. Perpaduan ini tentu akan memperluas cakrawala dan bagaimana sang menteri memecahkan persoalan keuangan global dari sisi syariah maupun konvensional. Menteri Keuangan saat ini harus menunjukkan bahwa pegiat ekonomi syariah tidak lagi terkurung dalam eksklusivitas sehingga tidak ada lagi kasus penolakan di suatu wilayah akan pendirian lembaga keuangan atau bank syariah.

Pergaulan di era global menjadi penting bagi pegiat ekonomi syariah. Globalisasi merupakan proses pertumbuhan multidimensi dan multibentuk melalui keterhubungan antarnegara dan antarindividu di seluruh dunia. Dalam aspek ekonomi, banyak hal yang terkait di dalamnya, yakni pertumbuhan angka perdagangan, pergerakan mata uang, investasi global, dan produksi yang melibatkan regulasi, standardisasi, dan eksistensi kelembagaan.

Isu-isu demikian harus menjadi bahan diskusi di internal para pegiat ekonomi syariah saat ini. Dan, di pundak Bambang Brodjonegoro agar implementasi ayat-ayat suci tentang ekonomi syariah bisa diejawantahkan secara konkret dalam kehidupan sehari-hari, baik pribadi maupun dalam konteks negara.

Dalam sisi pengentasan kemiskinan, ekonomi syariah harus semakin mengedepankan jiwa kewirausahaan. Hal ini merupakan teladan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat. Dengan berdagang, angka kemiskinan bisa diatasi.

Tidak bisa dielakkan jika perdagangan merupakan tulang punggung negara untuk menghasilkan kekayaan. Tidak hanya mengumpulkan kekayaan negara, tapi yang harus disorot bagaimana kekayaan itu sampai pada menyejahterakan rakyat Indonesia. Prinsip ekonomi syariah adalah pendistribusian berdasarkan keadilan dan berorientasi kesejahteraan umat manusia. Sebab itu, kekayaan yang dihasilkan melalui perdagangan ataupun kekayaan yang disediakan (sumber daya alam) dikelola untuk memenuhi kebutuhan hidup warga negara.

Kekayaan alam harus dikelola dengan benar karena jika tidak, akan terjadi ketimpangan pendistribusian. Inilah yang menjadi faktor utama penyebab kemiskinan, buruknya distribusi kekayaan di tengah masyarakat. Bambang Brodjonegoro harus menciptakan sistem keuangan yang bisa memenuhi hajat hidup semua orang secara adil dan sejahtera.

Banyak prinsip yang berkaitan dengan pengentasan masalah kemiskinan dalam ekonomi syariah, baik karena kemiskinan alamiah, kultural, maupun struktural. Prinsip-prinsip tersebut berkaitan satu sama lain dengan di luar ekonomi. Seperti jaminan pemenuhan kebutuhan primer, kewajiban negara atas hak-hak rakyat miskin, serta pengaturan dan kepemilikan barang oleh individu.

Isu kedua yang tidak kalah menarik adalah bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Islam telah mengajarkan bahwa tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah. Bahkan, di dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Allah lebih mencintai seorang mukmin yang kuat (baik fisik atau ekonominya) ketimbang mukmin yang lemah.

Ajaran ini menunjukkan bahwa Islam menghendaki umatnya untuk lebih aktif menggerakkan roda perekonomian sehingga angka kemiskinan benar-benar berkurang secara kualitas, bukan hanya hasil dari utak-atik angka yang sarat kepentingan politik.

Pertumbuhan ekonomi dalam perspektif syariah adalah berkurangnya orang-orang miskin di suatu negara dan terciptanya peningkatan kesejahteraan hidup secara merata bagi seluruh warga negara. Mereka yang tadinya berstatus salah satu dari asnaf penerima zakat, berubah menjadi muzaki (pemberi zakat).

Ala kulli haal, penulis ingin mengucapkan selamat bekerja kepada Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro selaku menteri keuangan dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK. Berbagai tantangan yang akan dihadapi lima tahun mendatang harus dihadapi dengan optimisme. n

Mohamad Fadhilah Zein