+6221–3503142 secretariat@cisfed.org
Point-point dari Khutbah Idul Fitri yang di sampaikan oleh Chairman CISFED, Farouk Abdullah Alwyni, di Masjid Raya Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada tanggal 1 Syawal 1440H (5 Juni 2019) dengan tema, “Dengan Semangat Idul Fitri Kita Ciptakan Indonesia yang Adil, Beradab, Sejahtera, Maju, dan yang terpenting di Ridhoi oleh Allah SWT” adalah sebagai berikut*:
 
1. Ramadhan adalah bulan pelatihan dalam meningkatkan keimanan & kepedulian sosial;
 
2. Pencerminan Iman adalah Akhlaq, dimana karakter menjadi bagian yg tidak terpisahkan;
 
3. Akhlaq/Karakter yg baik adalah refleksi Iman;
 
4. Pembentukan Akhlaq/Karakter akan melahirkan diantaranya sifat2 keadilan, kejujuran, kepedulian & pembelaan kepada yang lemah dan tertindas; dan perlawanan terhadap penindasan & kezaliman (kemungkaran);
 
5. Semua ini adalah bentuk ketaqwaan sosial yang juga adalah modal sosial yang sangat “kritikal” dalam kerangka membangun Indonesia yang adil, beradab, sejahtera, dan maju;
 
6. Setiap bangsa yang ingin menjadi maju & kuat mutlak memerlukan modal sosial;
 
7. Islam menempatkan kehidupan dalam posisi yang sakral jauh sebelum konsep-konsep Hak Asasi Manusia Internasional dikembangkan/dicanangkan, bahwa darah/kehidupan, kekayaan/harta, dan kehormatan manusia adalah harus lindungi;
 
8. Maka momen Ramadhan sebagai upaya untuk meningkatkan ketaqwaan perlu diterjemahkan untuk peningkatan taqwa sosial diatas (pembentukan watak/perilaku yang peduli dengan nilai-nilai kemanusiaan universal);
 
9. Sebagai pesan penutup, dgn semangat Idul Fitri dan dalam kerangka membangun Indonesia yang berkeadilan dan berkeadaban ke depannya, adalah mutlak bahwa salah satu hal yang tidak boleh luput dari perhatian kita bersama adalah penegakan keadilan bagi para korban peristiwa 21-22 Mei 2019, baik yang meninggal maupun cedera, terlebih lagi bagi para korban anak-anak, negara harus memastikan tidak ada orang yang bisa melarikan diri dari keadilan, investigasi secara transparan dan menyeluruh harus dilakukan, segenap pihak yang bersalah dan terbukti menggunakan excessive force perlu dihukum sebagaimana mestinya, aparat keamanan tidak boleh menjadi instrumen penindasan & kekerasan, melanggar fungsi utama mereka untuk memberikan pelayanan & perlindungan bagi masyarakat dalam kerangka keamanan bersama.
 
* Khutbah lengkap dapat di unduh dari link berikut ini: