SEBUAH televisi publik di Amerika Serikat (bersama majalah Time), Public Broadcasting Services (PBS), setahun lalu mengangkat diskusi mengenai “The Men of The Century”, para tokoh dunia di abad 20 yang dianggap mempengaruhi sejarah dunia. Mereka diantaranya adalah Lenin, Stalin, Churchill, Kennedy, Ayatullah Khomeini, dan lain-lain. Ketika membicarakan Ayatullah Khomeini, para panelis – terdiri dari para wartawan senior, para mantan pejabat, tinggi NATO dan Pentagon, dan tokoh-tokoh penting AS- meramalkan bahwa abad 21 akan ditandai dengan semakin kuatnya persaingan antara konsep sekuler demokrasi dengan teokrasi secara umum.
Dalam perjalanannya, kecenderungan itu ternyata terjadi bukan hanya di kalangan masyarakat muslim saja. AS – yang dikenal sebagai kampiun negara sekuler demokrasi – sendiri pun kini mengalami fenomena kebangkitan kembali peran agama dalam masyarakat. Sebuah jurnal kritis di AS, Foreign Policy, dalam edisi terbarunya (Spring 1999) menjadikan persoalan menguatnya peranan politik agama di negeri itu sebagai topik utama. Di halaman depan jurnal itu terpampang gambar Gedung Putih dengan salib di puncaknya, sebagai latar belakang judul God’s Lobbyists. Salah satu artikel dalam jurnal tersebut akan menjadi bagian integral dari diskusi di bawah ini.
Agama sebagai Kekuatan Politik
Diskusi tentang menguatnya peran agama di AS ini tentu saja terbatas pada bahasan mengenai agama Kristen secara umum saja. Meski di AS Islam kini juga merupakan agama yang berkembang cepat dengan jumlah penganut sekitar 6 juta, penganut Kristen sebagai mayoritas yang kini melahirkan aktivisme yan berdimensi politik – dengan nama gerakan Christian Right (Kristen Kanan)- patut mendapat perhatian lebih serius.
Gerakan yang pada awalnya bertujuan mempromosikan ”prinsip-prinsip Bibel (Biblical Principles)” dalam budaya Amerika, sebagaimana disorot oleh sosiolog dari Rice University, William Martin (The Christian Right and American Foreign Policy), dalam perjalanannya juga aktif memperngaruhi kebijakan-kebijakan di AS. Family Research Council, sebuah LSM di Washington, misalnya, terkenal gigih mengritik Konvensi PBB untuk Hak-hk Anak (UN Convention on the Rights of the Child). Mereka berpendapat bahwa provisi-provisi yang ada dalam kesepakatan itu akan menggaransi hak-hak anak untuk mengakses pornografi dan hal-hal lain yang tak sesuai dengan umur anak-anak.
“Kristen Kanan”, dalam pandangan Martin, bahkan tak hanya melihat PBB sebagai ancaman terhadap keluarga Amerika, tetapi juga sebagai mekanisme yang mengizinkan kelompok elite sekuler untuk mengancam nilai-nilai keluarga sedunia. Mereka mencemooh program-program yang mempromosikan aborsi, sterilisasi, atau kontrasepsi sebagai bentuk “imperialisme populasi” untuk “mengglobalkan ideologi safe sex”. Sikap mereka ini ternyata berdampak signifikan : pemerintah AS tak mengkontribusikan dana untuk sebuah organ PBB bernama UN Population Fund pada tahun 1998. Ini berarti mengancam kegagalan program ini. Kelompok-kelompok religius konservatif ini, kata Martin, akan terus melanjutkan perjuangan mempengaruhi kebijakan luar negeri dan domestic AS, agar dapat merepresentasikan visi mereka mengenai bentuk negara masa depan yang berdasarkan nilai-nilai ketuhanan.
Revitalisasi agama di AS yang berusaha menentukan kebijakan politik di negeri itu juga ada yang sangat radikal. Peristiwa peledakan Gedung Federal di Oklohama lima tahun lalu merupakan indikasi awal. Ini bahkan masih dilanjutkan dengan runtutan pemboman rumah-rumah sakit aborsi di AS. Hal lain yang menarik dari Kristen Kanan ini adalah sikap penolakannya terhadap sistem sekuler di AS, yang dianggap bertanggungjawab terhadap kerusakan moral di masyarakat AS saat ini. Sebagian dari kelompok ini bahkan ada yang mempersenjatai diri dalam upaya ”meletakkan Bibel sebagai hukum negara”.
Fenomena religiusitas di AS terjadi sekitar dua tahun lalu juga ditandai dengan berkumpulnya sekitar sejuta pria di Washington dalam ”perjanjian” dengan nilai-nilai religiusitas (Time, 6 Oktober 1997). Mereka mengidentifikasi diri mereka dengan istilah promise keepers. Diantara tujuh butir janji yang mereka ikrarkan adalah janji dengan penuh kesungguhan untuk menuruti perintah-perintah Tuhan di dalam Bibel, saling mengingatkan satu sama lain tentang komitmen religius mereka, komitmen terhadap nilai-nilai spiritual, moral, dan etik, membangun perkawinan yang suci dilandasi nilai-nilai Bibel (Biblical Values), serta juga berjanji untuk mempengaruhi dunia agar mematuhi nilai-nilai Tuhan yang terkandung dalam Bibel.
Politik dan Krisis Moral
Peristiwa-peristiwa yang terjadi di negara super-power yang juga kampiun sekuler demokrasi itu menunjukkan bahwa tatanan sekularisme AS akan menghadapi tantangan dari dalam. Tumbuhnya kesadaran untuk kembali kepada nilai-nilai luhur agama di AS itu tidak bisa dilepaskan dari kegelisahan sebagian masyarakat bahwa banyak pihak yang melihat bahwa kerusakan moral masyarakat di sana merupakan buah dari sekularisme.
Di samping itu, beberapa kelompok Christian Right yang agak radikal itu timbul karena kecewa terhadap sistem politik yang ada mulai begitu tidak peka terhadap persoalan-persoalan riil masyarakat, bahkan lebih jauh lagi partai politik yang ada dianggap sudah mulai korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan politik.
Hal terakhir ini juga dianalisis secara tajam oleh Kevin Phillips dalam bukunya Arrogant Capital : Washington, Wall Street, and the Frustation of American Politics. Kasus penggerebekan FBI terhadap Kompleks Branch Davidian (pimpinan David Koresh) di Waco, Texas (yang telah memakan korban 70 nyawa pengikutnya) juga merupakan suatu faktor yang menyulut kebencian kelompok Christian Right ini terhadap pemerintah Federal.
Selain persoalan politik di atas, persoalan moral dan spiritual yang menghantui sistem sekuler AS juga menjadi faktor penting di belakang munculnya kembali semangat keagamaan di kalangan masyarakat. Fenomena berkembangnya cults di kalangan remaja dan mahasiswa misalnya, juga merupakan indikasi bahwa pada intinya “kehausan akan nilai-nilai spiritualisme” mulai eksis secara perlahan. Karena cults ini ternyata ada yang berdampak begitu detrimental, seperti kasus bunuh diri missal, maka banyak kampus di AS yang meletakkan pengumuman agar mahasiswa berhati-hati terhadap cults ini. Tetapi ini semua menunjukkan bahwa “proses pencarian alternative” terhadap sistem materialisme sekuler di AS ini mulai berjalan secara perlahan tapi pasti.
Berkembangnya Promise Keepers dalam waktu yang relatif singkat (dalam enam tahun peserta kelompok ini telah berkembang dari 4.200 orang pada tahun 1991 menjadi sejuta orang di tahun 1997) menunjukkan bahwa ada tendensi sebagian kelompok di AS mulai jenuh dengan kondisi materialisme dan sekularisme di masyarakat. Mereka berusaha menciptakan realitas baru berdasarkan nilai-nilai keagamaan.
Tentu terdapat beberapa alasan yang muncul. Pertama, model bapak rumah tangga yang baik mulai mengalami erosi, banyak anak lahir di luar ikatan perkawinan atau perkawinan singkat, akibatnya banyak anak yang dibesarkan oleh sang ibu saja (single parent family). Kedua, AS mulai jatuh dalam perangkap kemiskinan, di mana gap antara satu persen orang terkaya dan satu persen orang termiskin di AS semakin melebar.
Ketiga, krisis legitimasi di kalangan masyarakat. Nilai-nilai mutlak mulai dikalahkan oleh nilai-nilai relatif; relativisme menjadi nilai absolut baru. Keempat, penyalahgunaan obat terlarang yang begitu menjalar di kalangan remaja, yang dapat menyebabkan lahirnya ”generasi yang hilang”. Kelima, kenakalan dan kekerasan remaja yang menjadi-jadi. Kasus penembakan seorang siswa terhadap rekan-rekan dan gurunya yang terjadi belum lama ini di sebuah sekolah di AS adalah contoh konkrit dari menjamurnya ”kekerasan domestik”. Ketujuh, persoalan yang berhubungan dengan ”kebebasan seksual” yang justru pada akhirnya menyebabkan menjalarnya penyakit AIDS dan penyakit kelamin lainnya di kalangan remaja.
Krisis-krisis spiritualitas dan moral yang dihadapi masyarakat AS ini, menurut Promise Keepers, karena kaum lelaki di sana telah meninggalkan nilai-nilai agama. Menurut mereka, satu-satunya jalan menyelamatkan masa depan Amerika adalah dengan kembali kepada nilai-nilai abadi keagamaan. Mereka mempercayai konsep ”persaudaraan yang berdasarkan keimanan (brotherhood of believers)”.
Dilema Kebangkitan Agama
Perkembangan religiusitas di AS dari sudut pandang moralitas dan spiritual adalah positif bagi perkembangan kekuatan moral agama di berbagai belahan bumi. Di sini dapat ditemukan common ground dan civilizational dialogue yang berdasarkan konsep Tauhid (ketuhanan).
Tetapi ada satu hal yang perlu dicermati dari munculnya gerakan ini, yaitu berhubungan dengan kebijakan luar negeri AS kelak. Negara ini kemungkinan besar akan menggunakan standard Kristen dalam berhubungan dengan dunia internasional, seperti misalnya kasus digolkannya Religius Persecution Act, yang memberikan economic sanctions kepada negara-negara yang dianggap melanggar kebebasan beragama. Persoalannya, masalah tersebut bisa bersifat sangat subjektif dan hanya untuk kebebasan pada agama tertentu saja.
Di samping itu, hal lain yang perlu dicermati adalah missionary mission dari Christian Right ini yang dalam beberapa kesempatan secara terbuka menyatakan bahwa mereka akan membawa pesan-pesan Yesus Kristus ke seluruh dunia. Bahkan, ketujuh butir janji kelompokPromise Keepers tersebut di atas terkesan dapat bersifat ekspansionis yang memaksa. Berdasarkan Gospel of Matthew, bunyi janji itu adalah, “Therefore, go, and make disciples of all nations, baptizing them in the name of the Father and of the Son and of the Holy Spirit, and teaching them to obey everything I have commanded you.” (Jika hal itu tidak dicermati secara bijak, tidak mustahil pada akhirnya hal-hal seperti ini dapat menimbulkan konflik dengan negara-negara muslim).
Penulis melihat bahwa bagaimanapun hal-hal yang bersifat ekspansionis seperti masih sangat minimal. Kasus kebangkitan agama di AS, dalam pandangan penulis, merupakan sebuah tanda awal dari kegagalan sekularisme. Hal ini hendaknya menyadarkan kaum muslimin di Indonesia bahwa sekularisme adalah “sebuah kegagalan” yang tidak perlu ditiru.
Relevansinya untuk Indonesia
Berdasarkan uraian di atas dapat terlihat bahwa menguatnya peranan agama dalam masyarakat AS yang notabene adalah “pusat sekularisme” menunjukkan telah munculnya “kesadaran baru” bahwa sekularisme adalah bukan sebuah jawaban. Dalam konteks ini, sangatlah ironis, jika Indonesiav- yang secara ilmu pengetahuan, ekonomi, dan teknologi, dapat dikatakan masih terbelakang- harus pula ”kehilangan” kekuatan moral agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Beberapa pernyataan tokoh agama dan intelektual yang sangat alergi terhadap peranan Islam sebagai agama mayoritas, dalam politik hanya sekadar menunjukkan “inferioritas kompleks” yang tidak perlu, yang sebenarnya hanya menutupi “kontribusi positif” besar yang dapat diberikan oleh Islam untuk membangun tata kehidupan yang adil dan bermoral, atau dalam konsep ekonomi dapat disebut sebagai social capital.
Segenap komponen bangsa di Indonesia harus mulai menyadari bahwa kebangkitan moral haruslah didasarkan pada konsep absolut agama. Persoalan moral tidak akan terjawab bila hanya bertitik tolak pada konsep sekularisme. Hal ini juga ditegaskan oleh tokoh-tokoh masyarakat AS, yang telah mengalami sendiri persoalan yang dikandung oleh sekularisme – sperti Dan Quayle (bekas Wapres AS), Newt Gingrich (bekas ketua Kongres AS), dan Pat Buchanan (aktivis partai Republik). Mereka melihat bahwa tantangan terbesar bagi keberhasilan AS dewasa ini adalah erosi terhadap Family Values. Dalam konteks ini, peranan agama dan Family Values adalah faktor yang tak terpisahkan dalam setiap agenda debat kelompok Christian Right.
Di samping itu, kebangkitan agama di AS dapat dijadikan common ground untuk melawan kecenderungan materialistic fundamentalism di berbagai belahan bumi, yang pada kenyataannya justru menjadi unsur utama kerusakan moral masyarakat.
Di Indonesia, Islam sebagai agama mayoritas benar-benar harus memainkan peran yang optimal dalam rangka membangun masyarakat yang bermoral. Untuk itu, muslim di Indonesia harus menempatkan Islam sebagai titik sentral di dalam tiap tindakan yang dijalankan. Islam harus ditanamkan sebagai pandangan hidup dalam membangun masa depan bangsa, serta dalam membentuk masyarakat yang berkeadilan dan bermoral. Untuk itu, hendaknya semua pihak harus menyadari bahwa keberhasilan pembangunan bangsa ini tidak akan bisa terlepas dari pengoptimalan peranan Islam sebagai agama mayoritas.
Usaha-usaha untuk meminggirkan Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara hanya akan menjebak bangsa ini kepada kerusakan moral, yang tentunya akan berakibat negative bagi kemajuan bangsa ini secara keseluruhan. Fenomena di AS- yang relatif telah mengalami persoalan-persoalan dengan sekularisme- ini hendaknya mengajak kita semua untuk membuka mata bahwa agama merupakan faktor penting dalam memasuki abad 21 ini.[]
*Tulisan ini pertama kali diterbitkan dalam edisi cetak Republika, 9 Juli 1999.